RADAR GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memperpanjang masa pengurusan denda tilang dan pengambilan barang bukti (BB) kendaraan hingga 24 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil menyusul rendahnya tingkat respons masyarakat, di mana hingga tenggat waktu sebelumnya, 30 September 2025, hanya ...





Find Us on Socials